Kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan pencegahan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) dilaksanakan pada hari Minggu, 03 Desember 2023 di Gedung Serbaguna Desa Gondang. Sosialisasi ini diisi oleh Polsek Wonopringgo , dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD, Pengurus Ansor Ranting Gondang, dan ibu-ibu PKK Desa Gondang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah masyarakat terutama para remaja agar tidak menggunakan atau mengedarkan NAPZA. Selain itu agar para ibu bisa mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus atau salah pergaulan yang menjadikannya ikut menggunakan atau mengedarkan NAPZA, karena dampak dari penggunaan atau pengedaran NAPZA tersebut bisa membahayakan dan merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain.