Kegiatan Sosialisasi Penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) dilaksanakan pada hari Selasa, 17 September 2024 yang bertempat di Gedung Serbaguna Desa Gondang. Sosialisasi ini diisi oleh Bapak Sapto Nugroho (Babinsa), dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan para remaja Desa Gondang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah masyarakat terutama para remaja agar tidak menggunakan atau mengedarkan NAPZA. Selain itu agar para orang tua bisa mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus atau salah pergaulan yang menjadikannya ikut menggunakan atau mengedarkan NAPZA, karena dampak dari penggunaan atau pengedaran NAPZA tersebut bisa membahayakan dan merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain.